Transgender (LGBT)
Mata Kuliah
: Ilmu Budaya
Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Makalah
Budaya Perilaku Menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual
Dan Transgender (LGBT)
Kelas
: 1-IA25
Tanggal Penyerahan Makalah : 22 April 2016
Tanggal Upload Makalah
: 23 April 2016
P E R N Y A T A A N
Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan
dalam penyusunan makalah ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari
tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat
nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
P
e n y u s u n
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
57415313
|
Yudha Satria Gunawan
|
Program
Sarjana Teknik
Informatika
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan taufik hidayah, serta kekuatan sehingga dapat menyelesaikan Tugas Makalah yang berjudul
‘ Budaya Perilaku
Menyimpang Lesbian, Gay,
Biseksual Dan Transgender (LGBT)’ sesuai dengan tugas yang diberikan
dalam mata pelajaran Ilmu Budaya Dasar.
Dalam penyusunan laporan
ini saya mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak maka dalam
kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada :
1.
Orang tua serta
keluarga yang selalu mendoakan dan memberikan motivasi tiada hentinya.
2.
Bapak Dosen Muhammad
Burhan Amien yang telah memberikan ilmunya serta membimbing kami sebagai
mahasiswa/i.
3.
Seluruh mahasiswa/i
jurusan Teknik Informatika khususnya rekan-rekan kelas 1IA25 yang telah
membantu dan memberikan saran
4. Kepada sumber-sumber yang telah membantu
penyusun dalam pembuatan makalah tentang Budaya Perilaku Menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT).
Penyusun menyadari dalam pembuatan makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan rendah hati, penyusun harapkan
kritik dan saran yang membangun demi
kesempurnaan makalah ini. Kritik dan saran kesempurnaan karya tulis ini sangat kami harapkan dan kami
terima dengan ikhlas.Akhirnya, harapan penyusun mudah – mudahan makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi
pihak yang terkait.
Penyusun
DAFTAR ISI
PERNYATAAN ….………………………………………………….................................... i
KATA PENGANTAR
……………………………………………....................................... ii
DAFTAR ISI …………………………… ………………………..................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ………........……………………............................................ 1
1.2 Tujuan ………………………………...…....................................................... 1
1.3
Sasaran ………...………………………….................. ....................................2
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Kekuatan (Strength) ………..………………………........................................ 3
2.2 Kelemahan (Weaknees) ………………………...……..................................... 3
2.3 Peluang (Opportunity) …....………………...................................................... 3
2.4 Tantangan/Hambatan (Threats) …………...................... ...................................3
BAB III KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
3.1 Kesimpulan ………………………………..…………. ....................................4
3.2 Rekomendasi …………………………………...…...................................... 4 - 5
REFERENSI …………………………………………………….......................................... 6
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Zaman sekarang ini sangat marak
sekali kaum homo seksual yang terjadi yang
terjadi di dalam masyarakat, baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat di luar Indonesia.Di negara Indonesia sendiri
para kaum homo seksual telah mencoba untuk membuat legal atau diakuinya
hubungan mereka oleh pemerintah, karena mereka menganggap hal tersebut sebagai
hak asasi manusia. Selain itu di Indonesia marak pula kasus yang diberi nama
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Kasus ini sama dengan kasus
homo seksual, yang mana mereka sama-sama memperjuangkan diakuinya keberadaan
mereka di masyarakat.
Tentu
saja hal tersebut tidak mungkin dapat berjalan dengan mudah karena hal tersebut tidaklah benar dan
mayoritas penduduk Indonesia yang Bergama muslim tentunya melarang akan hal
tersebut karena hal tersebut telah dilarang di dalam kitab suci umat Islam
yaitu Al-Quran.
Dan dalam jiwa bangsa Indonesia secara
keseluruhan sendiri telah melarangnya hal tersebut tercermin dalam hukumyaitu
undang-undang perkawianan Indonesia yang telah mengatur dalam pasal 1
undang-undang perkawinan republic Indonesia nomor 1 tahun 1974 yang
berbuniy:”perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga(rumah
tangga)yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Saat ini banyak terjadi kasus mengenai homo seksual tersebut,
namun di kemas dalam nama LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Oleh
karena itu, dalam makalah ini akan membahas mengenai kasus LGBT yang terjadi
Indonesia.
1.2
Tujuan
a.
Untuk
mengetahui kekuatan dari Budaya perilaku menyimpang LGBT.
b.
Untuk
mengetahui kelemahan dari Budaya perilaku menyimpang LGBT.
c.
Untuk
mengetahui peluang dari Budaya perilaku menyimpang LGBT.
d.
Untuk
mengetahui tantangan dari Budaya perilaku menyimpang LGBT.
1.3 Sasaran
Sasaran
yang diperoleh dari makalah ini
yaitu agar bisa mengetahui kebutuhan dan hak-hak serta kewajiban apa saja yang
harus diketahui oleh masyarakat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial,
serta agar mengetahui kasus LGBT dalam pandangan masyarakat dan hukum
Indonesia.
BAB 2
PERMASALAHAN
Analisis
permasalahan Budaya
Perilaku Menyimpang Lesbian, Gay, Biseksualdan Transgender (LGBT)dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan
kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
2.1
Kekuatan
(Strength)
a. Perilaku
menyimpangannya LGBT
b. Indonesia menentang adanya LGBT karena indonesia negara yang
beragama.
c. Banyak
para tokoh agama yang tidak setuju.
d. Adanya
hukum yang berlaku.
2.2
Kelemahan
(Weakness)
a. Wabah penyakit yang diterima oleh kaum LGBT seperti HIV/AIDS.
b. Kurang
mempelajari ilmu agama.
c. Adanya
faktor intristik dan faktor lingkungan.
d. Bekembangnya
teknologi maju yang membuat propaganda kaum LGBT.
2.3
Peluang
(Opportunity)
a.
Mengajak
para kaum LGBT mempelajari ilmu agama.
b.
Masih banyak para tokoh
–tokoh besar di indonesia yang melarang LGBT.
c.
Menjauhi Hal-Hal Yang Merangsang Secara Umum.
d.
Mengoptimalkan
kajian-kajian dalam agama.
2.4 Tantangan/Hambatan
(Threats)
a. Para kaum LGBT selalu di kaitkan dengan HAM.
b. Banyaknya
pendukung LGBT yang bersimpati di indonesia
c. Perkembangan
media informasi yang cepat .
d. Dampak
negara yang sudah melegalkan LGBT .
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
3.1 Kesimpulan
a. Kasus adanya LGBT adalah dapat
menyebakan wabah penyakit menular seperti HIV/AIDS.
b. Dalam
setiap ajaran agama pun melarang adanya homoseksual.
c. Dapat membawa keburukan bagi masyarakat.
d. LGBT bukan merupakan kebutuhan dari manusia sebagai
makhluk individu dan sosial.
3.2 Rekomendasi
a. Indonesia menentang adanya LGBT karena indonesia negara yang
beragama. Maksudnya adalah setiap agama memiliki ajaran yang baik seperti Dalam Islam, tindakan homoseksual jelas-jelas terlarang.
Dalam Al-Qur’an telah dijelaskan pada surat Asy-Syuara [26] ayat 160-168,
Al-A’raff [7] ayat 80-84, Al-Ankabut [29] ayat 28-29, Hud [11] ayat 78-80,
An-Naml [27] ayat 55.
b.
Wabah
penyakit yang diterima oleh kaum LGBT seperti HIV/AIDS. Maksudnya adalah LGBT mendorong pelakunya untuk lebih jauh terjerumus masuk
kedalam gangguan kejiwaan yang lebih dahsyat karena abnormalitas yang mereka
paksakan untuk diakui masyarakat, Sehingga
pelaku LGBT banyak memiliki masalah dengan narkoba. Dan kebiasaan ini membuat mereka memiliki reisiko yang
lebih tinggi untuk terkena HIV dan AIDS. Beberapa tahun terakhir penelitian
ilmiah telah membawa kejelasan dampak potensi yang luar biasa preexposure
prophylaxis (PrEP) pada penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) (the promise).
c.
Mengajak
para kaum LGBT mempelajari ilmu agama. Maksudnya adalah Memang, agama adalah
mekanisme penting untuk mengontrol orientasi seksual ini. Karena agama adalah
solusi terbaik pada orientasi seksual ini, itu dapat digunakan sebagai
bentuk dari terapi untuk mencegah perilaku tersebut dan membantu seseorang
untuk menjadi lebih spiritual dan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Oleh
karena itu, konseling yang berbasis keagamaan (yang menggunakan pengajaran
agama) yang direkomendaasikan sebagai pendekatan terbaik untuk mengubah
kehidupan pelaku LGBT karena telah diuji dan dipercaya.
d.
Para kaum
LGBT selalu di kaitkan dengan HAM. Maksudnya adalah Di
Indonesia misalnya, para pengusung LGBT ini bersembunyi di balik jubah HAM,
mengesankan diri sebagai kaum yang termarjinalkan; terdikriminasi; tertindas,
bahkan merasa telah dirampas haknya atas pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Referensi :
2.
Substance Abuse and Mental Health
Services Administration (SAMHSA). (2012). Top Health Issues for LGBT Populations Information & Resource
Kit. Pockville: HHS Publication.
5.
http://www.abualbanicentre.com/artikel/mengenal-lgbt

EmoticonEmoticon